My Blog List

Tuesday, June 21, 2016

unsur negara

Unsur unsur Negara

Menurut konvensi Montevideo tahun 1933 yang diselenggarakan oleh Negara Negara Pan-Amerika di kota Montevideo , bahwa Negara harus memiliki unsure:
a.    Penduduk yang tepat
b.   Wilayah tertebtu
c.   Pemerintah
d.   Kemampuan mengadakan hubungan dengan Negara lain
Unsur Negara jika dilihat dari konsep politik harus memiliki 2 unsur :
a.    Unsur konstitutif (mutlak)  
Unsure konstitutif harus memiliki rakyat wilayah dan pemerintah yang berdaulat
b.   Unsure deklaratif ( pengakuan)
Unsure deklaratif yaitu pengakuan de facto dan pengakuan de jure


No comments:

Post a Comment