Pengertian Negara :
Negara berasal dari bahasa sansekerta “nagari”/”nagara” yang
berarti kota. Dalam bahasa inggris Negara disebut “state”, bahasa belanda
“staat” bahasa perancis “l’etat” dan bahasa latin “statum” . banyak sekali
pengertian tentang Negara, diantaranya ditulis oleh M. solly Lubis dalam
bukunya ILmu Negara . dimana mengutip pendapat:
a. soenarko,
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai wilayah tertentu dan
kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan
b. logemann,
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan
mengatur dan menyelenggarakan masyarakat
c. Harold J.
laski , Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti jika perlu tindakan
paksaan
d. Woodrow
Wilson, Negara adalah rakyat yang terorganisasi untuk hukum dalam wilayah
tertentu
Dari pengertian tersebut secara sederhana negara dapat diartikan
sebagai sekumpulan orang yang menempatiwilayah tertentu oleh pemerintah Negara
yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan baik kedaulatan kedalam maupun
kedaulatan keluar
No comments:
Post a Comment